close

Boediono: UU Penanaman Modal Beri Kepastian Usaha

Jum'at, 30 Maret 2007 | 14:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah optimistis Undang-Undang Penanaman Modal akan menarik investasi ke Indonesia.

Menteri Koordinator Perekonomian Boediono mengatakan Undang-Undang Penanaman Modal berperan penting memberikan kepastian usaha bagi investor.

Pemerintah, katanya akan segera menyusun
Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksanaan
Undang-Undang Penanaman Modal.

"PP (peraturan presiden) dan Kepres (Keputusan Presiden)
dan apapun yang nanti (sebagai aturan pelaksanaan) segera
disiapkan tahun ini," kata Boediono.

Tentang pasal HGU (hak guna usaha) yang banyak ditentang, Boediono menjawab tidak ada lagi persoalan. Karena sudah disahkan oleh paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.


AGUS SUPRIYANTO

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [1] :

  • Peraturan indonesia dikekang pihak asing

    dari awal pembentukan uupm memang sudah banyak penolakan. namun tetap ditetapkan karena apa....tugas kamikan buat undang-undang.kan sudah selesai,kalau ada yang tidak terima, kan ada mahkamah konstitusi.(itulah yang ada dibenak pembentuk undang-undang di indonesia)
    kacau kan...itulah dampak negatif adanya mahkamh konstitusi

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan