|
Boediono: UU Penanaman Modal Beri Kepastian Usaha
Jum'at, 30 Maret 2007 | 14:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah optimistis Undang-Undang Penanaman Modal akan menarik investasi ke Indonesia.
Menteri Koordinator Perekonomian Boediono mengatakan Undang-Undang Penanaman Modal berperan penting memberikan kepastian usaha bagi investor.
Pemerintah, katanya akan segera menyusun
Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksanaan
Undang-Undang Penanaman Modal.
"PP (peraturan presiden) dan Kepres (Keputusan Presiden)
dan apapun yang nanti (sebagai aturan pelaksanaan) segera
disiapkan tahun ini," kata Boediono.
Tentang pasal HGU (hak guna usaha) yang banyak ditentang, Boediono menjawab tidak ada lagi persoalan. Karena sudah disahkan oleh paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.
AGUS SUPRIYANTO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|