Harga Gabah dan Beras Petani Naik

Minggu, 01 April 2007 | 07:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah terhadap beras dan gabah petani mulai hari ini. Ketentuan ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2007 tentang Kebijakan Perberasan, yang menggantikan aturan sebelumnya.

Harga pembelian beras petani naik menjadi Rp 4.000 per kilogram dari sebelumnya Rp 3.550 per kilogram. Adapun harga pembelian gabah kering giling naik menjadi Rp 2.000 per kilogram dari semula Rp 1.730 per kilogram.

Menteri Koordinator Perekonomian Boediono menjelaskan kenaikan harga beras itu sudah mempertimbangkan perkembangan harga gabah dan beras di tingkat petani dan konsumen, perkembangan biaya produksi beras, serta perkiraan volume produksi.

Kenaikan harga gabah dan beras tersebut tidak akan mendongkrak harga beras di tingkat konsumen. "Kami sudah memperkirakannya," kata Boediono seusai rapat terbatas bersama Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Menteri Perdagangan Mari E. Pangestu, dan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Mustafa Abubakar di Jakarta, Sabtu (31/3).

Boediono menambahkan, kenaikan harga gabah dan beras petani juga sudah mempertimbangkan peningkatan stok beras pemerintah dari dalam dan luar negeri untuk pemenuhan beras rakyat miskin, penanggulangan bencana, serta stabilitas harga dan pasokan beras sampai panen tahun mendatang.

Harga pembelian pemerintah merupakan harga maksimal beras atau gabah milik petani yang boleh dibeli oleh Perum Bulog selaku wakil pemerintah. Karena itu, kata dia, kebijakan baru itu akan menjadi pedoman bagi Bulog untuk membeli beras dan gabah petani dengan sasaran akhir mempertahankan harga wajar di tingkat petani dan konsumen.

Anton mengaku gembira dengan adanya ketentuan perberasan baru tersebut. "Kebijakan ini dinantikan semua pihak, termasuk petani," ujarnya. Sebab, ketentuan baru ini tak hanya mengatur kebijakan harga, tapi juga kebijakan nonharga yang mendorong peningkatan produksi serta pengadaan beras dan gabah oleh Bulog.

Sementara itu, Mustafa menyatakan akan ada penyesuaian anggaran Bulog setelah keluarnya kebijakan baru perberasan tersebut. "Akan diajukan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan," katanya.

BUDI SAIFUL HARIS

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :