Pemerintah Tak Bisa Cegah Kenaikan Harga Beras

Minggu, 01 April 2007 | 10:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah tidak bisa memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan harga beras di level konsumen dengan adanya kenaikan harga beli gabah dan beras dari petani.

"Naik tidaknya harga beras di masyarakat bukan menteri yang menentukan tapi pasar," papar Sekretaris Jenderal Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Nelly Soekidi kepada Tempo, Minggu (1/4).

Dia menanggapi pengumuman Menteri Koordinator Perekonomian Boediono soal harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah naik menjadi Rp 2.000 per kilogram dan Rp 4.000 per kilogram untuk beras. Aturan ini berlaku sejak hari ini (1 April 2007). Menurut Boediono, dengan kenaikan itu sudah diperhitungkan bahwa harga jual beras di tingkat masyarakat tidak akan ada kenaikan.

Nelly berpendapat, pemerintah tidak dapat dengan mudah mengendalikan harga beras karena di lapangan yang lebih berpengaruh adalah mekanisme pasar, terutama untuk beras kualitas medium ke atas. Dia mencontohkan beberapa bulan lalu, HPP untuk beras Rp 3.550 per kilogram. Namun, fakta menunjukkan harga beras jauh melampaui HPP, yakni Rp 4.700-4.800 per kilogram.

Dia menduga bakal terjadi adu kuat harga antara pasar dan Bulog dalam pembelian dan penjualan beras. Kalau harga beli Bulog lebih tinggi dari pasar, petani mau menjual gabah atau berasnya ke perusahaan pemerintah itu. 'Sebaliknya, kalau harga pasar lebih tinggi, tentu petani lebih memilih menjual ke pasar," papar Nelly.

Problem riil di lapangan, menurut dia, adalah mayoritas petani tidak memiliki alat pengering padi. Sementara, Bulog hanya membeli gabah kering. Hal itu, kata dia, akan membuat banyak petani cenderung melepas gabahnya ke pasar.

Koperasi Pasar Induk Cipinang mencatat saat ini harga beras berkisar Rp 4.050 – Rp 4.100 per kilogram. Nelly mengaku belum bisa memprediksi kenaikan harga apalagi dalam masa panen ini harga cenderung turun. “Yang jelas riilnya kenaikan HPP akan memberikan dampak, setidaknya ada kenaikan sebesar kenaikan HPP itu,” ujarnya.

Nelly mengatakan, pemerintah tentu sudah berkonsultasi dengan petani dalam menentukan HPP baru tersebut. Namun, agar harga tersebut menjadi ideal dan menguntungkan petani, Nelly menyarankan, selain penentuan harga, pemerintah juga perlu menurunkan ongkos produksi petani. Caranya, dengan memperbaiki irigasi serta menurunkan harga pupuk. "Atau setidaknya menjaga stok dan distribusi pupuk tetap normal," ujar dia.

Pemerintah, Sabtu kemarin menerbitkan Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2007 tentang kebijakan perberasan yang memutuskan kenaikan HPP gabah kering panen di petani dari Rp 1.730 menjadi Rp 2.000. Sementara itu, HPP gabah kering giling dari Rp 2.280 naik menjadi Rp 2.575, serta HPP beras di gudang Bulog dari Rp 3.500 naik menjadi Rp 4.000.

Menurut Menko Boediono, kenaikan itu tidak akan menaikkan harga jual beras. "Kenaikkan tidak akan mendongkrak harga beras di tingkat konsumen, kami sudah perkirakan," ujar dia.

Menteri Pertanian Anton Apriyanto menambahkan, Inpres tidak hanya mengatur kebijakan harga tapi juga kebijakan non harga yang mendorong peningkatan produksi serta pengadaan beras dan gabah oleh Bulog. Kebijakan non harga di antaranya mendorong penggunaan pupuk berimbang, pengurangan kehilangan pascapanen padi, mengurangi laju penurunan luas lahan irigasi teknis, rehabilitasi lahan, dan penghijauan daerah tangkapan air, juga rehabilitasi jaringan irigasi utama.

OKTAMANDJAYA WIGUNA






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: