Penumpang Lesehan Dilarang

Senin, 02 April 2007 | 18:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan H. Harijogi menyatakan selama hari normal kapal penumpang dilarang mengangkut penumpang di geladak kapal. "Tak manusiawi," kata Harijogi di kantornya, Jakarta.

Ia menjelaskan, kapal harus mengangkut sesuai kapasitas tempat tidur atau tempat duduk. Sesuai dengan standar International Maritime Organization, untuk setiap 50 penumpang harus disediakan minimal satu kamar mandi dan toilet.

Untuk hari-hari ramai penuh muatan, penumpang boleh ditempatkan di geladak.

Harun Mahbub






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: