|
Waktu Check In Penumpang Pesawat Akan Diperpanjang
Selasa, 03 April 2007 | 14:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perhubungan berencana merevisi batas maksimal waktu kedatangan penumpang pesawat pada penerbangan internasional untuk check in sebelum berangkat.
“Dari dua jam mungkin ditambah menjadi tiga jam harus sudah di bandara,” kata Direktur Keselamatan Penerbangan Departemen Perhubungan Iing Iskandar di kantornya, Selasa (3/4), sesuai menggelar pertemuan dengan perwakilan sejumlah maskapai nasional.
Rencana tersebut merupakan salah satu alternatif antisipasi dampak pembatasan barang cair yang dibawa penumpang penerbangan internasional. Dampak yang sudah terasa dari pelaksanaan kebijakan itu selama beberapa hari ini adalah antrean penumpang yang panjang sehingga berpotensi mengganggu jadwal penerbangan.
Dia menambahkan, rencana yang lain adalah penambahan pintu masuk untuk penumpang penerbangan internasional sehingga arus penumpang lebih lancar. Agenda pemeriksaan yang dilakukan sejak di pintu masuk memang bertambah lama seiring pembatasan itu.
Iing mengakui, sosialisasi kebijakan tersebut baru menjangkau pemangku kepentingan utama, yakni pihak bandara. “Penumpang kaget, antrean panjang,” ujarnya.
Sejak 31 Maret lalu, Departemen Perhubungan memberlakukan kebijakan pembatasan barang cair, aerosol, dan gel, yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat pada penerbangan internasional.
Sesuai SKEP/43/III/2007 yang ditandatangani 6 Maret 2007, barang-barang tersebut harus dimasukkan dalam tempat khusus dengan kapasitas masing-masing maksimal 100 mililiter. Kemudian semuanya dimasukkan dalam satu kantong plastik transparan ukuran 30 kali 40 centimeter dengan kapasitas maksimal 1000 mililiter atau 1 liter. “Wadah dan tas plastik itu disediakan bandara dan maskapai penerbangan,” kata Iing.
Namun ketentuan pembatasan tidak berlaku untuk obat-obatan medis, makanan minuman untuk bayi, dan makanan minuman penumpang untuk program diet khusus.
Harun Mahbub
INDEKS BERITA LAINNYA :
|