Road Map Keuangan Akan Direvisi

Selasa, 10 April 2007 | 01:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Keuangan akan melakukan perubahan secara bertahap berbagai kebijakan fiskal di sektor keuangan.

Perubahan road map ini lantaran agenda visi ASEAN 2020 dan Peta Rencana Integrasi ASEAN dipercepat dari semula 2020 menjadi 2015.

Kepala Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu mengatakan perubahan yang dilakukan antara lain
kebijakan pasar obligasi, kebijakan sektor lembaga keuangan non-Bank, dan perubahan format neraca pembayaran.

Tujuan perubahan road map di sektor keuangan ini, kata dia, adalah meningkatkan daya saing Indonesia di ASEAN dan di negara lainnya. Selain itu, perubahan road map dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran.

Indonesia juga jadi lebih mudah menjual obligasinya di pasar ASEAN. "Nanti ada harmonisasi regulasi yang memudahkan penjualannya obligasi di ASEAN," kata dia.

Percepatan ini, kata Anggito, diperlukan karena ketatnya kompetisi dengan Cina dan India yang pertumbuhan ekonominya melaju cepat. "Kalau masih ditetapkan pada 2020, ASEAN tidak akan mengejar China dan India," kata dia.

Perubahan kebijakan antara lain termasuk di sektor tarif jasa dan perdagangan yang pelaksanaannya akan dipercepat. Negara-negara ASEAN sepakat untuk melakukan harmonisasi di sektor pajak dan kepabeanan. Tentang tarif kelonggaran pajak dan kepabeanan di negara-negara ASEAN, akan dinegosiasikan sekitar November tahun ini.

ANTON APRIANTO

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :