Suntikan Dana untuk Lumpur Lapindo dari Utang Luar Negeri Pemerintah
Jum'at, 13 April 2007 | 17:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan tutupi kebutuhan pembiayaan semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo dari utang.
Sekretaris Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan mengatakan tambahan kebutuhan itu berakibat naiknya defisit APBN 2007 dari 1,1 persen dari Produk Domestik Bruto (Rp 40 triliun) menjadi r 1,8 persen (Rp 60 triliun).
"Pembiayaan lumpur Lapindo akan menaikkan defisit sehingga pemerintah harus berutang. Caranya bisa dengan penerbitan obligasi atau utang luar negeri," katanya di Jakarta Jumat (13/4).
Dia mengakui saat ini kemampuan anggaran pemerintah sudah tidak memadai. Namun pemerintah juga tidak menentukan batasan untuk pembiayaan semburan lumpur itu. "Kemampuan pemerintah sudah megap-megap karena sudah defisit," ujarnya.
Dia mengatakan total kerusakan dan kerugian langsung akibat semburan lumpur tersebut adalah Rp 7,3 triliun. Bappenas memperkirakan biaya tersebut bertambah menjadi Rp 11,7 triliun jika memperhitungkan biaya relokasi infrastruktur utama.
Relokasi infrastruktur mencakup jalan tol, jalan arteri, utilitas (PDAM, PLN, Telkom), jalan kereta api, pengaliran lumpur permanen, tanggul permanen dan revitalisasi jaringan irigasi serta drainase kerusakan, jaringan pipa Pertamina jangka panjang, dan perumahan pasca ledakan. Total kebutuhan relokasi adalah Rp 4,7 triliun.
Total kerusakan dan kerugian tidak langsung adalah Rp 16,5 triliun selama setahun sejak terjadinya semburan. Kerusakan dan kerugian tidak langsung berpotensi membengkak mencapai Rp 33,7 triliun dalam jangka panjang. Pembengkakan biaya tersebut berdasarkan perkiraan perluasan wilayah genangan semburan lumpur panas. "Ada kemungkinan membengkak kalau jalan keluar yang dipilih tidak efektif sehingga terjadi pertambahan luas wilayah yang kena genangan," katanya.
Berdasarkan pendapat ahli geologi dari Rusia dan Inggris, kata dia, semburan tersebut baru bisa berhenti sekitar 30 tahun mendatang. Pemerintah, dia melanjutkan, berupaya mencegah perluasan genangan sehingga kerusakan tidak bertambah.
KURNIASIH BUDI





