43 BUMN Sepakati 34 Nota Kesepahaman
Sabtu, 14 April 2007 | 07:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong kerjasama antarperusahaan milik negara untuk mengoptimalkan belanja modal BUMN tahun 2007 yang diproyeksikan mencapai Rp 114 Triliun. “Kerjasama akan diselesaikan melalui model transaksi bisnis (B to B),” ujar Menteri BUMN Sugiharto dalam acara malam keakraban Forum BUMN di Jakarta, Jumat (13/4).
Kerjasama itu dirintis oleh 43 BUMN melalui penandatangan 34 nota kesepamahaman (MoU). Perusahaan-perusahaan itu antara lain PT Pertamina, PT Perkebunan Nusantara XI, PT Petrokimia Gresik, PT Telkom, dan PT Perusahaan Gas Negara, PT Aneka Tambang, dan sebagainya. Pertamina dan Perkebunan Nusantara XI merupakan BUMN yang paling banyak membuat nota kesepamahaman. Keduanya memiliki tujuh nota untuk proyek yang berbeda. Tak disebutkan berapa nilai keseluruhan kerjasama ini.
Sugiharto menjamin sinergi antar-BUMN tidak akan menimbulkan dampak hukum, terlebih terhadap dugaan praktek usaha yang tidak sehat. Pasalnya, transaksi itu berlangsung antara perusahaan-perusahaan milik negara. “Lagipula, tidak ada satu pun BUMN yang bisa lepas dari audit Badan Pengawas Keuangan,” ujarnya.
Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu menambahkan, ketentuan dalam Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat memberikan ruang bagi pemerintah untuk melindungi kepentingan BUMN jika diperlukan. “Jangan sampai persaingan bebas mengorbankan kepentingan BUMN,” kata dia. Said mempersilakan perusahaan lain yang ingin menjalin nota kesepamahaman serupa. Riky Ferdian





