Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bank Indonesia Diminta Tak Pilih Kasih
Selasa, 17 April 2007 | 22:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia diminta tak pilih kasih dalam menerapkan aturan, termasuk saat memberikan kredit bagi debitur yang bermasalah.

"Semua obligor yang masuk daftar orang tercela pada zaman krisis mestinya tak bisa mendapat kredit," kata Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia Denny Kailimang dalam sebuah diskusi di Plasa Senayan Arcadia, Selasa petang.

Menurut Denny, modus para obligor nakal sebetulnya sudah lama diketahui bank sentral. Misalnya, saal memohon kredit, para obligor nakal akan memakai wahana khusus (SPV) bentukan baru atau membentuk konsorsium dengan obligor lain yang tak bermasalah.

"Saya tak bisa sebutkan (nama obligor), yang pasti banyak," ujar Denny.

Pengacara lainnya, Juniver Girsang, mengatakan bahwa kasus kredit macet terjadi karena proses awalnya juga bermasalah. Mestinya, bank tahu calon debiturnya bermasalah atau tidak. Tapi, setelah kredit macet, “Bank terkesan lepas tangan," kata Juniver.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sandiaga S Uno meminta perbankan lebih adil dalam memberlakukan tiap debitur. Selama ini, menurut dia, perbankan tak adil dalam memperlakukan kredit macet bagi pengusaha besar dan pengusaha kecil.

"Kalau pengusaha besar yang macet, ada refinancing. Kalau pengusaha kecli yang macet asetnya disita," kata Sandiaga.

Padahal, menurut Sandiaga, kasus kredit macet usaha berskala kecil dan menengah nilainya lebih kecil ketimbang kredit macet usaha berskala besar. Saat krisis melanda Indonesia, misalnya, total utang UKM hanya Rp 39,6 triliun. Sedangkan 20 obligor terbesar memiliki kredit macet Rp 54,3 triliun.


RR Ariyani

Dari Arsip Majalah TEMPO
Dibidik dari Segala Penjuru | 11 April 2005
Menunggu Opini Sebelum Sanksi | 11 April 2005
Terseret Pusaran Utang  | 29 Desember 1998
Menuntut si Kebal Hukum  | 22 Desember 1998
Bisnis Sepekan | 10 Januari 2005
Mahalnya Sebuah Pilihan  | 07 Juni 1999
Setelah Pengutang Kakap Dipajang  | 07 Juni 1999
Urus Diri Dululah  | 31 Mei 1999
'Four in One' yang Tak Mudah  | 17 Mei 1999
Agar Layar BNI Tak Terjungkal  | 11 Mei 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

BI Akan Longgarkan Aturan Pembiayaan Bank Syariah
Risiko Hukum pada Kredit Harus Diturunkan
Bank Pemerintah Boleh Potong Piutang Seret
Target Pertumbuhan Kredit Tahun Ini Sulit Dicapai
Latief Minta Kejaksaan Hentikan Kasus Lativi
Abdul Latief Hari Ini Diperiksa
Sinivasan Ada di India
Abdul Latief Diperiksa Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Setuju Usulan Wakil Presiden
Uang ASABRI Dikembalikan Sebagian
> selengkapnya...

Referensi

Kasus Dipasena
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Pemberantasan Korupsi dari Masa ke Masa
Profil Iwan Prawiranata

Website

Departemen Keuangan
Bank Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk98178 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Tak Ada Minyak Mentah Di Antapani
Walikota Cirebon Tolak Cairkan Gaji ke 13
Polisi Ringkus Pembuat Uang Palsu
Klinik HIV/AIDS untuk Napi Banceuy
PDIP Kecewa Kepala Daerah Dilarang Kampanye.

<< April,2007>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data