Adhi Karya Ngotot Minta Suntikan Modal Negara

Jum'at, 20 April 2007 | 01:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kendati sebelumnya sempat ditolak, PT Adhi Karya Tbk. tetap berharap bisa mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah. Selanjutnya penyertaan itu dianggap sebagai tambahan modal untuk perseroan. “Di sini (Adhi Karya) PMN bisa digunakan untuk percepatan proyek infrastruktur,” kata Direktur Utama Adhi Karya Syaiful Imam di Jakarta.

Pemerintah, kata dia, tak akan kesulitan memberikan penyertaan modal negara kepada Badan-Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk Adhi Karya. Penyertaan modal tersebut bisa diambil dari dividen perusahaan-perusahaan milik negara tahun buku 2005 yang melebihi target sebesar Rp 1,6 triliun. “Kelebihan itu mohon bisa dimanfaatkan sebagai PMN,” ujarnya.

Selain penyertaan modal negara, dia juga meminta Menteri Negara BUMN mendukung rencana penerbitan saham baru (right issue Adhi Karya untuk menutupi kebutuhan modal kerja. Sebab lima tahun ke depan investasi kumulatif Adhi Karya bisa mencapai Rp 7 triliun, dengan target modal sendiri dua kali lipat utang yang ada (debt to equity ratio sebesar dua kali).

Sebelumnya Menteri Negara BUMN Sugiharto sudah menolak dan menilai tidak relevan pemberian PMN kepada Adhi Karya. Sebab kondisi serta proyek usaha perusahaan jasa konstruksi ini dinilai masih bagus. Dia menyarankan penyelesaian struktur modal perusahaan pada proyek-proyek besar Adhi diselesaikan melalui mekanisme pasar dan tergantung pada masalah waktu penyelesaian proyek tersebut.

Permohonan PMN yang diajukan sebesar Rp 306 miliar itu, rencananya akan digunakan untuk menambah saham Adhi Karya menjadi 67 persen. Selanjutnya saham itu akan dijual kembali melalui penawaran saham terbatas (rights issue) dengan tetap mempertahankan kepemilikan saham pemerintah sebesar 51 persen.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto memahami keinginan Adhi Karya mendapatkan penyertaan modal negara. ”Kalau untuk pembangunan nasional setuju,” ujarnya.

Namun, kata dia, masalah penyertaan modal negara harus dibicarakan kembali dengan Menteri Negara BUMN Sugiharto. “Konsep surat (persetujuan permohonan pemberian PMN) sudah ada. Tinggal diteken, tapi saya masih harus lihat kemungkinannya,” katanya.

Menanggapi permohonan tersebut, Sugiharto mengatakan perlu melihat masalah penanaman modal negara secara kontekstual. “Akan kami lihat dulu,” katanya.

Secara terpisah, Sekretaris Menteri BUMN M. Said Didu menyatakan tidak tahu bagaimana mekanisme penggunaan kelebihan dividen 2005 sebagai PMN. "Saya tidak tahu bagaimana aturan caranya (penggunaan dividen untuk PMN)," ujarnya.

WAHYUDIN FAHMI

TOPIK






Komentar Anda

Kirim