Pengatur Lalu Lintas Udara Akan Disatukan

Jum'at, 20 April 2007 | 01:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan menyatukan pengelolaan pelayanan lalu lintas penerbangan (air traffic service/ATS dalam satu pelayanan atau single provider). Rencananya, pengelola tunggal itu adalah Badan Layanan Umum di bawah Departemen Perhubungan.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Budhi Mulyawan Suyitno, rencana tadi ditargetkan terealisasi tahun ini. “Memang masih ada pro-kontra,” kata Budhi kemarin di kantornya, Jakarta.

Ia menjelaskan pengelolaan oleh lima operator seperti sekarang justru membuat fungsi koordinasi menjadi lemah. Maka dikhawatirkan kontrol atas lalu lintas udara tak optimal. Dengan penyatuan, Budhi yakin koordinasi bakal mulus. Sekarang, ATS dikelola oleh PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, Unit Pelaksana Teknis Departemen Perhubungan, Otorita Batam, dan swasta.

Rencana integrasi tadi, Budhi melanjutkan, adalah tindak lanjut dari salah satu rekomendasi Tim Nasional Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi. Apalagi, wilayah Indonesia sangat luas. Integrasi telah dilakukan, misalnya, oleh Singapura dan negara-negara di Eropa. Pengelola tunggal akan memperoleh dana dari pelayanan air traffic control, flying fee, service fee, dan lain-lain. Pegawainya, berstandar gaji seperti karyawan badan usaha milik negara.

Harun Mahbub Billah

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :