Unit Desa BRI Digabung ke Bank Syariah
Kamis, 26 April 2007 | 16:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. akan menggabungkan sekitar 1000 unit desa dari hampir 5.000 unit desa yang dikelola untuk dijadikan bank syariah. Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah menuturkan, manajemen BRI telah menyampaikan rencana itu secara informal.
“Penggabungan itu dilakukan setelah BRI spin off (memisah) unit usaha syariahnya,” kata Fadjrijah di Jakarta, Kamis (26/4).
Dia menyambut positif rencana bank milik pemerintah ini. Sebab, aksi korporasi itu bakal membantu target lima persen pertumbuhan aset perbankan syariah pada 2008.
Direktur Utama BRI Sofyan Basir pernah menyatakan rencana pemisahan unit syariah pada kuartal ketiga tahun ini. Sebelumnya, rencana itu akan dimintakan tersetujuan pada rapat umum pemegang saham, Mei mendatang.
Menurut Fadjrijah, langkah pemisahan unit syariah dari sebuah bank konvensional bisa mengurangi beban konsentrasi usaha bank tersebut. Sehingga, manajemen bisa fokus sebagai bank umum. "Unit usaha syariahnya juga bisa lebih berkembang,” ujarnya.
Soal ketentuan pemisahan unit usaha syariah, dia menuturkan, telah terangkum dalam Rencana Undang-Undang Perbankan Syariah yang telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Direncanakan, ketentuan undang-undang itu rampung tahun ini. Selanjutnya, BI akan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia baru khusus mengatur berapa besar pemisahan unit usaha syariah bank konvensional menjadi bank syariah.
AGOENG WIJAYA





Komentar Anda :