Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Rio Tinto Minta Kontrak Karya Tambang Nikel Segera Diterbitkan
Senin, 30 April 2007 | 21:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rio Tinto, perusahaan tambang yang berbasis di London, meminta pemerintah Indonesia segera mengeluarkan kontrak karya untuk tambang nikel di Sulawesi Tengah.

"Kami berharap kontrak karya bisa selesai sehingga kami bisa segera menjalankan proyek tambang nikel ini," kata Director Group Resources Rio Tinto, Tom Albanese, dalam keterangan persnya usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya Senin (30/4).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Poernomo Yusgiantoro tersebut, Albanese meminta pemerintah mencarikan solusi agar kontrak karya bagi Rio Tinto dapat segera dikeluarkan. Dia berharap pemerintah bisa berkoordinasi dengan baik dengan parlemen agar kontrak karya bisa diterima.

"Kontrak karya adalah mekanisme yang paling cocok untuk membuat proyek ini menarik,"kata Alabanese.

Dia mengungkapkan Rio Tinto layak mendapat perizinan berbentuk kontrak karya karena pembicaraan operasi tambang nikel di Sulawesi Tengah mulai dibicarakan pada era izin pertambangan berbentuk kontrak karya.


OKTAMANDJAYA WIGUNA

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kapal Peneliti Laut dari Norwegia  | 29 Desember 1998
Mengerat Busang di Tapos  | 01 Desember 1998
Kronologi Busang  | 01 Desember 1998
Busang, Kroni Soeharto, dan Skandal Abad Ini  | 01 Desember 1998
'Dallas' dari Riau  | 13 Oktober 1998
Irian, Setelah Tujuh Gunung Emas Dikuras | 02 Maret 1999
Freeport dan Salah Paham  | 01 Pebruari 1999
Freeport: Berkah dan Kutukan  | 19 Januari 1999
Ketika Janji tak Terpenuhi  | 19 Januari 1999
Harga Ekologis Penambangan Freeport  | 19 Januari 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPD Desak Interpelasi Kasus Karaha Bodas
Kerja Sama Pemda NTB dan Bumi Resources Jalan Terus
Menteri Kelautan Dukung Penolakan Tambang Meares
Pemda Tak Mampu Beli Saham Newmont
Tambang liar di Sumbawa semakin cemari sungai
Tambang PT Adaro Meledak, Dua Pekerja Tewas
Tolak Penambangan Marmer, Massa Segel Kantor Bupati
Lumpur Gas Ancam Desa Barambai, Barito Kuala
Taman Nasional Lauser Akan Dihutankan Kembali
Calon Gubernur Aceh Janji Bangun Ekonomi Rakyat
> selengkapnya...

Referensi

PP RI No. 75 Tahun 2001 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk99123 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2007>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data