Frekuensi 2,3 Mhz di Perkotaan Akan Dilelang

Jum'at, 04 Mei 2007 | 00:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah akan melelang frekuensi 2,3 megahertz. Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar menjelaskan, frekuensi yang akan dilelang adalah frekuensi yang berada di luar kecamatan-kecamatan di daerah telepon pedesaan.

"Yang berada di kecamatan akan dialokasikan sebagai insentif kepada pemenang tender telepon pedesaan," kata Basukdi Jakarta kemarin. Namun Basuki belum bisa menjelaskan secara detail rencana lelang tersebut.

Pemerintah memang sebelumnya sudah mengumumkan akan memberikan insentif frekuensi 2,3 Mhz kepada pemenang tender proyek pembangunan telepon pedesaan (universal service obligation).

Muhammad Nur Rochmi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: