Juni, Batas Waktu Pengajuan Kredit Perbaikan Mesin Tekstil
Jum'at, 04 Mei 2007 | 08:30 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Pemerintah memberikan batas waktu bagi kalangan pengusaha industri tekstil yang ingin mengajukan kredit untuk merestrukturisasi mesin hingga Juni mendatang. Saat ini, sudah tercatat sekitar 20-an pabrik tekstil di Jawa Tengah yang mengajukan permohonan bantuan peremajaan mesin.
“Sedianya, Mei adalah batas akhir, tapi diundur hingga Juni,” kata Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah Djoko Santoso, Jum’at (4/5).
Menurut dia, pengunduran masa pengajuan permohonan bantuan dana restrukturisasi tersebut karena ada perubahan formulir permohonan pasca persetujuan besaran dana yang dialokasikan dalam program ini oleh Menteri Keuangan.
Djoko berharap pada Juli sudah bisa direalisasikan bantuan dana untuk peremajaan mesin tersebut. Menurut dia, sistem pengajuan kredit ini memakai pola first in-first out. Artinya, pemohon yang pertama mengajukan akan diproses lebih dulu. “Tetapi tentunya tidak mesti yang masuk duluan langsung dapat karena banyak pertimbangan, termasuk kelayakan menerima kredit,” ujarnya.
Pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 255 miliar untuk membantu kalangan pengusaha tekstil melakukan restrukturisasi mesin tekstil. Pemerintah menawarkan dua skema bantuan, yakni subsidi pembelian mesin tekstil baru untuk menggantikan mesin yang lama dan subsidi bunga kredit bank sebesar lima persen.
IMRON ROSYID
Topik :




Komentar Anda :