|
Standarisasi Maskapai Dinaikkan
Senin, 07 Mei 2007 | 14:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perhubungan akan menaikan standar kinerja maskapai penerbangan nasional dengan mempertegas tindakan terhadap maskapai berdasarkan pengkategorian yang disusun. "Kalau tidak masuk kategori dua atau satu, akan kami tutup," kata Menteri Perhubungan Hatta Radjasa di Jakarta, Senin (7/5).
Dengan demikian, kedepannya tidak ada lagi kategori tiga dalam penilaian maskapai. Departemen Perhubungan memang telah mengelompokkan maskapai sesuai kinerjanya dalam tiga kategori, yakni kategori satu sampai tiga. Pengumuman kategori maskapai selanjutnya akan dilakukan lagi 22 Juni mendatang.
Hatta menambahkan, penilaian kinerja maskapai juga akan menjadi dasar pelaksanaan rencana penerapan pola bandara pengumpul dan pengumpan dalam penerbangan nasional. Selain itu juga akan menjadi dasar bagi penentuan pangkalan (home base) maskapai dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. "Tidak boleh semua di Jakarta," kata Hatta.
Menurut dia, pola bandara pengumpul dan pengumpan dan pemindahan pangkalan akan mempercepat pertumbuhan penerbangan udara di Indonesia.
HARUN MAHBUB
INDEKS BERITA LAINNYA :
|