DAU Lima Daerah Ditunda
Jum'at, 18 Mei 2007 | 08:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Lima Kabupaten di beri sanksi berupa penundaan 25 persen dana alokasi umum karena terlambat mengesahkan APBDnya sampai batas akhir 11 Mei 2007. Lima kabupaten itu adalah satu Kabupaten di Jawa Tengah, Tiga Kabupaten di Sulawesi Tengah, dan satu kabupaten di Provinsi Papua.
"Ini sifatnya sementara, jika bisa mengesahkan APBD, maka DAU bisa dicairkan," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiasmo ketika dihubungi Tempo Jumat (18/5). Penundaan DAU dilakukan terutama kepada dana alokasi non-gaji.
Mardiasmo belum mau merinci nama daerah yang terkena penundaan DAU. Pasalnya daerah itu sudah diperingatkan agar segera menyelesaikan DAU dan berjanji untuk menuntaskan pengesahan APBD secepatnya. "Kami tunggu dulu, nanti kalau masih belum maka DAUnya akan di tahan dan akan disebutkan daerah-daerahnya," kata dia.
Sejumlah daerah yang mengalami keterlambatan pengesahan APBD, kata Mardiasmo, masih diberi keringanan untuk segera mengesahkan APBD seperti Provinsi Aceh. "Mereka sanggup untuk menyelesaikannya Juni ini, penyebab keterlambatannya karena sejumalh daerah tersebut baru saja melaksanakan pemilihan kepala daerah," kata dia.
Anton Aprianto





