close

Tuduhan Subsidi Kertas Indonesia ke Amerika Serikat Dinilai Mengada-Ada

Minggu, 20 Mei 2007 | 17:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Amerika Serikat dituding mengada-ada dalam menuduh adanya praktek anti-subsidi pada produk kertas asal Indonesia.

Sebab, menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Departemen Perdagangan Martua Sihombing, sedikitnya harus ada empat alasan yang diajukan Amerika Serikat tidak sesuai dengan yang diatur oleh Badan Perdagangan Internasional tentang syarat minimal yang harus dipenuhi dalam menuduh anti-subsidi (countervailing duty).

“Saya sudah sampaikan ke Direktur Kerja Sama Bilateral I Departemen Perdagangan untuk membicarakan hal ini ke pemerintah Amerika Serikat dalam kunjungannya minggu ini,” ujar Martua.

Seperti diketahui, kertas polos berlapis (coated free sheet paper) asal Indonesia ini dinilai telah menikmati harga subsidi sebesar 21,24 persen dan harga dumping sebesar 15 persen. Sebelumnya, produk kertas bergaris asal Indonesia sudah dikenakan Bea Masuk Anti Dumping sebesar 97,85 persen. Sedangkan Bea Masuk Anti-subsidi untuk produk itu dikenakan sebesar 40,55 persen. Dua eksportir besar kertas bergaris Indonesia yaitu PT Tjiwi Kimia dan Sinar Mas akhirnya memilih mengalihkan ekspornya ke kawasan Asia daripada menanggapi tuduhan AS. (Koran Tempo, 25 November).

Alasan pertama, kata Martua, adalah pangsa pasar yang diserap oleh produk kertas dari Sinar Mas di Amerika yang dituding telah mencapai 4 persen. Ternyata Amerika mendapat angka itu dengan menggunakan perhitungan prediksi pertumbuhan pangsa pasar (market share) yang ke depan bisa melebihi 4 persen. Saat ini pangsa pasar ekspor kertas polos berlapis Indonesia di Amerika sebesar 3,9 persen.

“Tuduhan subsidi ini harus diabaikan, karena sebetulnya market share produk kertas kita di Amerika masih di bawah empat persen. Jadi kelihatan sekali ini (tuduhan) dipaksakan,” katanya.

Alasan kedua adalah mengaitkan perusahaan Sinar Mas sebagai anak perusahaan Asia Pulp and Paper (APP)-yang dituduh Greenpeace melakukan penebangan liar dan perusakan hutan dalam skala besar di Cina. Sedangkan Martua menilai, tudingan atas keterkaitan Sinar Mas dengan APP tidak lagi relevan untuk dipermasalahkan lagi.

Ketiga, adalah hanya ada satu perusahaan yang mengajukan petisi anti-subsidi di AS, yakni New Page, yang hanya menguasai pangsa pasar sebesar 25 persen. Padahal dia harusnya punya dukungan dari produsen-produsen lainnya sehingga mewakili market share 50 persen. Alih-alih mendapat dukungan produsen, New Page malah menggunakan dukungan dari para pekerja,” katanya.

Keempat, menurut Martua, Amerika telah memberlakukan jadwal yang sangat ketat dalam pengisian kuesioner, ditambah item pertanyaannya sangat luas. ?Pertanyaannya-pertanyaan itu tidak ada hubungan dengan tuduhan subsidi, misalnya: penjualan dalam negeri dari produk yang dilarang ekspor. Siapa yang memonitor itu? Bahkan di AS pun mungkin tidak ada data itu,? katanya.

Namun, dengan cara itu, kata dia, Amerika berusaha menekan Indonesia. ”Dengan kita tidak menjawab kuesioner, kita akan dituduh tidak kooperatif dan dapat langsung dikenakan bea masuk anti-subsidi,” kata Martua.

RR Ariyani

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan