Bappenas Merintis Pusat Pengawasan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 21 Mei 2007 | 16:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada akhir tahun ini akan mendirikan National Procurement Programme Office atau Pusat Pengadaan Barang dan Jasa Nasional.

Kantor ini sebagai pengembangan dari direktorat yang khusus mengawasi proses pengadaan barang dan jasa. Pembentukkan kantor ini, menurut Sekretaris Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Syahrial Loetan, berpegang pada Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Reformasi Pengadaan Barang dan Jasa.

Sesuai fungsinya, Syahrial melanjutkan, kantor ini akan mengawasi langsung proses tender pengadaan barang dan jasa di semua lembaga pemerintah. Bappenas menilai, saat ini proses itu masih belum fair dan berindikasi korupsi.

Syahrial mencontohkan, sebuah kasus tender dengan memasang iklan di surat kabar yang tidak diketahui secara luas. "Memang kewajibannya terpenuhi, yakni memasang iklan. Tapi, siapa yang mau baca," ujarnya, Senin (21/5).

Akibat dari proses yang tidak fair itu, menurut dia, penyerapan anggaran menjadi lamban. Hal itu, kata dia, mengganggu proses keberlangsungan pembangunan dan pemerintahan di berbagai sektor.

RAFLY WIBOWO






Komentar Anda

Kirim