PLN-Pertamina Teken Kontrak Baru

Senin, 21 Mei 2007 | 17:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) menyepakati formula harga baru bahan bakar minyak untuk pembangkit listrik pada 16 Mei. Kontrak berbentuk front on board (FOB) itu berjangka waktu lima tahun dan bisa diperpanjang.

Deputi Direktur Energi Primer Tonny Agus Mulyantono mengatakan, kedua pihak menyepakati formula harga mid oil platts Singapore (MOPS) ditambah alpha 9,5 persen. "Harga itu sampai Desember 2007," ujarnya kepada Tempo, Senin (21/5). Formula harga tersebut akan dikaji setiap tahun.

Deputi Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina Hanung Budya mengatakan, PLN dan Pertamina telah menyepakati perjanjian jual-beli baru. "Formula harga menguntungkan PLN dan Pertamina," katanya.

Menurut Hanung, beberapa kesepakatan antara PLN-Pertamina diantaranya soal formula harga. Formula harga ini bisa ditinjau ulang setiap tahunnya, Dalam kontrak itu, Pertamina berkewajiban menyediakan bahan bakar untuk pembangkit sekitar delapan juta kilo liter per tahun.

NIEKE






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: