Calon Investor Dipasena Tersisa Dua
Selasa, 22 Mei 2007 | 02:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Tender revitalisasi tambak udang PT Dipasena Citra Darmaja akan digelar hari ini. Dari empat calon investor yang berminat, tinggal dua investor, yaitu PT Central Proteinaprima Tbk. dan PT Kemilau Gemilang Timur Indonesia, yang lulus pada uji verifikasi awal.
"Dua investor lainnya tidak lulus," kata Direktur Utama PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) Mohammad Syahrial setelah menyampaikan kemajuan proses tender tambak udang Dipasena kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Departemen Keuangan, Jakarta, kemarin.
Menurut Syahrial, dua investor yang tidak lulus, yaitu konsorsium Laranda dari Filipina, gagal memenuhi syarat verifikasi awal karena tidak memiliki security deposit sebesar Rp 25 miliar yang harus disetor. Sedangkan Royal Thai tidak lulus karena dinilai tak mendapatkan dukungan dari korporasi induknya.
Dia memaparkan PPA sudah memberikan sejumlah syarat kepada calon investor yang akan mengikuti tender penjualan Dipasena. Peserta tender adalah perusahaan atau konsorsium yang bergerak di aqua culture, menunjukkan kemampuan injeksi modal minimum sebesar Rp 1,7 triliun, dan menyerahkan seluruh administrasi yang diminta sejumlah Rp 25 miliar.
Dalam proses tender hari ini, kata Syahrial, akan dilakukan terlebih dulu verifikasi kemampuan injeksi modal Rp 1,7 triliun untuk dua calon investor tersebut. Selanjutnya, kedua investor harus mengajukan rencana bisnis dalam konteks pengamanan revitalisasi tambak. Lalu, setelah lulus proses business proposal, kedua investor harus mempresentasikan financial proposal-nya.
"Setelah itu, baru proses penawaran dilakukan," kata Syahrial.
Menurut dia, diharapkan dalam satu hari seluruh proses tersebut selesai sehingga PPA dapat mengumumkan pemenang tender besok. Mengenai harga, PPA tetap berpatokan pada harga sebelumnya yang telah ditetapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. l RR ARIYANI | ANTON APRIANTO
Topik :




Komentar Anda :