Nasib Setdco Diputuskan Besok

Senin, 28 Mei 2007 | 17:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan peninjauan ulang terhadap status PT Sedtco Intrinsic Nusantara sebagai investor pemegang hak pengusahaan jalan tol Pandaan-Malang, hari ini. Besok, nasib perusahaan milik Setiawan Djody itu akan diputuskan.

Sesuai perjanjian pengusahaan jalan tol yang ditandatangani 29 Mei 2006, pada 29 Mei 2007, Setdco wajib menunjukkan bukti telah melakukan perjanjian pembiayaan untuk pembangunan proyek. Ruas tol Pandaan-Malang sepanjang 37 kilometer diperkirakan menelan dana Rp 2,8 triliun.

Sekretaris Jenderal Departemen Pekerjaan Umum, Roestam Sjarief, mengatakan akan mencek ke BRI dan Kedutaan Malaysia. Menurut dia, Jumat pekan lalu, Setdco menyatakan bahwa investor Malaysia, Intrinsic sudah menambah setoran US$ 350 juta pada 21 Mei lalu. Tapi, uang tersebut butuh waktu 10 hari untuk bisa masuk rekening di BRI.

"Kami akan cek hal itu ke BRI," kata Roestam, Senin (28/5). "Kami tidak percaya begitu saja sebab ketika ditanya dokumen pendukung, Setdco tidak bisa memberi."

RIEKA RAHADIANA

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: