Kemilau Tak Bisa Tunjukkan Kemampuan Dana
Selasa, 29 Mei 2007 | 00:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan, faktor kekalahan PT Kemilau Bintang Timur dalam tender penjualan tambak udang PT Dipasena Citra Darmaja adalah karena perusahaan itu tidak bisa menunjukkan kemampuan keuangan.
"Kemilau tidak bisa menunjukkan bukti kemampuan finansial Rp 1,7 triliun kepada tim penguji. Ya, jatuh, dong," ujar Kepala BPKP Didi Widayadi dalam wawancara khusus dengan Tempo di kantornya, kemarin.
Dalam lelang tersebut, kata dia, BPKP diminta PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebagai pemantau. Proses penilaian proposal penawaran untuk pembelian tambak udang terbesar di Asia itu, berlangsung pada 9 April hingga 21 Mei 2007. Selain Kemilau Bintang, calon pembeli Dipasena lainnya adalah Konsorsium Neptune--yang kemudian keluar sebagai pemenang.
Komisaris Kemilau Bintang, Adiyoso membantah jika disebutkan tidak memiliki kemampuan keuangan. Dia menegaskan bahwa Kemilau disokong penuh oleh JP Morgan. Raksasa keuangan dunia ini menyiapkan dana untuk Dipasena hingga US$ 2,1 miliar dalam bentuk rekening giro di Matlin Patterson.
Adiyoso pun memastikan bahwa Direktur Utama PPA, M. Syahrial sudah memegang komitmen JP Morgan tersebut. "Matlin juga sudah konfirmasi bahwa itu uang Kemilau untuk Dipasena," kata dia.
"Jadi lucu kalau BPKP bilang seperti itu," ucap dia lebih lanjut. "Waktu kami mempresentasikan kemampuan kami, kan, BPKP juga ada di ruangan itu."
Dia menambahkan, perwakilan Matlin Patterson langsung datang dari London untuk menghadiri presentasi itu. Kemudian, ada juga pernyataan tertulis dari kuasa hukum Matlin Patterson di New York bahwa dana yang disiapkan JP Morgan khusus untuk Dipasena. "Artinya, berkaitan dengan aspek keuangan, kami langsung didukung Matlin," kata Adiyoso.
Namun, menurut Wakil Direktur Utama PPA, Raden Pardede, dukungan JP Morgan kepada Kemilau tidak spesifik untuk program rekapitalisasi tambak uang Dipasena. "Berbeda dengan Neptune yang memang mengalokasikan dana khusus untuk itu," ujarnya saat dihubungi Tempo, kemarin.
Dia menjelaskan, baik PPA maupun Tim Penilai Independen memberikan nilai lebih pada Konsorsium Neptune dari passing grade. Bahkan, tutur Raden, nilai dari Tim lebih tinggi ketimbang nilai dari PPA. Sedangkan, Kemilau Bintang dinilai tidak memenuhi aspek persyaratan penilaian akhir. Sehingga, nilainya di bawah passing grade atau standar nilai minimal yang telah ditetapkan yakni 101.
"Dari perspektif PPA dan Tim Penilai Independen, Kemilau memang tidak lulus. Meskipun Tim berusaha mengangkat nilai Kemilau, tetap tidak bisa memenuhi passing grade," kata Raden.
"Jadi, wajar kalau nilainya digabung, Neptune lolos menjadi pemenang. Sebab, skornya di atas passing grade," ujar Raden lebih lanjut.
Parameter penilaian akhir yang digunakan, menurut dia, mencakup tiga aspek yaitu profil perusahaan, komitmen pendanaan, dan rencana usaha. "Tidak etis kalau saya sebutkan skor keduanya, karena sudah ada kode etiknya," kata Pardede. Namun, PPA mempersilahkan Kemilau menanyakan langsung perihal faktor kegagalannya dalam tender penjualan ini.
AGUS SUPRIYANTO/ANTON APRIANTO





