Konten Siaran Dibahas Awal Juli
Selasa, 29 Mei 2007 | 01:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memebahas materi peraturan tentang konten siaran, khususnya mengenai tayangan mistik pornografi bersama Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) awal Juni nanti.
KPI juga akan mengundang Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masyarakat Anti Pornografi, dan sejumlah organisasi masyarakat dalam pembahasan itu nanti.
Wakil Ketua KPI, Fetty Fajriyati, mengatakan pembahasan itu untuk mencari masukan bagi peraturan konten siaran, terutama tayangan mistik dan pornografi. “Hasilnya nanti akan kami bicarakan dalam rapat Pimpinan KPI dan KPI Daerah bulan depan,” kata Fetty di Jakarta kemarin.
Ketua ATVSI, Karni Ilyas, sebelumnya memang berkeinginan untuk membahas ketentuan itu bersama KPI. Sebab ATVSI juga sepakat perlunya pembatasan tayangan mistik dan pornografi sebagai salah satu standar etika penyiaran. Hal ini juga sejalan dengan kode etik ATVSI.
DIAN YULIASTUTI





