Kebijakan DMO Kelapa Sawit Berlaku 1 Juni

Selasa, 29 Mei 2007 | 18:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Para produsen minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) diwajibkan menyisihkan sebagian produk mereka untuk kebutuhan dalam negeri. Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) diberlakukan mulai 1 Juni 2007.

“Penerapan DMO adalah amanat Undang-Undang Perkebunan,” kata Menteri Pertanian Anton Apriantono setelah menerima bantuan vaksin Flu Burung dari Pemerintah Cina di gedung Departemen Pertanian, Jakarta, kemarin. “(Aturan pelaksananya) Sebatas keputusan Menteri Pertanian dulu.”

Anton menjelaskan, sementara ini kebijakan DMO untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Alasannya, minyak goreng termasuk dalam sembilan bahan pokok.

Cheta Nilawaty






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: