Nasib Uang Merpati Diputuskan Pekan Ini

Rabu, 30 Mei 2007 | 14:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pengadilan federal Washington DC akan memutuskan gugatan Merpati Nusantara Airlines terhadap Thirdstone Aircraft Leasing Group terkait kasus penyewaan pesawat pada pekan ini.

Direktur Utama Merpati Hotasi Nababan mengharapkan, keputusan pengadilan akan memenuhi gugatannya yakni pengembalian uang jaminan sewa (deposit) berikut biaya lain-lain seperti biaya bunga dan biaya perkara.

"Sudah akan ketok palu, kalau tanggal 21 lalu batas akhir tanggapan atas gugatan," kata dia di Jakarta, Rabu (30/5).

Kasus Merpati bermula ketika pesawat pesanan Merpati ke TALG tidak kunjung datang sesuai jadwal. Padahal Merpati telah menyetor uang jaminan US$ 1 juta. Rencana sewa itu akhirnya dibatalkan. Merpati berupaya menarik kembali uangnya baik melalui negosiasi dan jalur hukum dengan mengajukan gugatan.

Hotasi mengatakan, sejauh ini upaya negosiasi tidak membuahan hasil. "Kami tidak dapat menerima tawaran mereka (TALG)," kata dia. Menurut dia, TALG tetap bersikukuh penggantian pesawat pesanan dan menaikkan tarif sewa.

Harun Mahbub

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :