Aturan Stabilisasi Harga Minyak Sawit Segera Terbit

Kamis, 31 Mei 2007 | 16:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah sedang menggodog perangkat regulasi yang baru untuk mengatur pasokan minyak sawit di tanah air. Diharapkan regulasi baru itu bisa menjadi solusi komprehensif upaya menstabilkan harga minyak goreng.

"Saat ini sedang dibahas di tim teknis, akan dibawa ke rapat koordinasi (menteri ekonomi) awal pekan depan," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di sela-sela seminar An East Asia Renaissans di kantor CSIS di Jakarta.

Salah satu opsi yang dibahas antara lain alternatif menaikkan tarif bea keluar (pungutan ekspor) terhadap ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil) untuk mengoptimalkan domestik market obligation (DMO).

Pemerintah, kata Mari, akan menghitung dan mengevaluasi agar DMO tidak menguntungkan ataupun merugikan satu pihak tertentu saja, baik produsen kecil atau besar. "Karena ada petani yang bekerja di perkebunan rakyat yang harus dipertimbangkan juga maka kebijakan DMO harus dibuat seadil mungkin," kata dia. Agar implementasinya di lapangan berjalan baik, lanjut Mari, tim teknis membutuhkan waktu untuk melakukan evaluasi yang baik.

Namun pemerintah tetap berharap kebijakan program stabilisasi harga atau operasi pasar minyak goreng bisa dioptimalkan dahulu. Alasannya, meskipun program stabilisasi harga dicanangkan sejak 1 Mei 2007 tetapi dalam praktiknya baru berjalan dua pekan sesudahnya. "Kami harus memberi waktu supaya program ini jalan dulu secara penulis," kata dia.

AGUS SUPRIYANTO






Komentar Anda

Kirim