BPK Kesulitan Audit BUMN
Kamis, 31 Mei 2007 | 17:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan merasa dipersulit untuk mengaudit sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan pelat merah itu, sebagian besar berdalih telah menggunakan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan mereka. Selain itu, dana dari tahun ke tahun juga cekak.
Itu pula sebabnya tahun ini BPK hanya mengaudit laporan keuangan sembilan perusahaan saja. Padahal tahun sebelumnya, BPK mengaudit sekitar 20 BUMN. "Dalam prakteknya satu BUMN bisa diperiksa oleh dua auditor di tahun yang sama. Ini secara APBN sangat tidak efisien. Karena itu BPK mengurangi jumlah BUMN untuk diaudit," ujar Auditor Utama Kekayaan Negara V Badan Pemeriksa Keuangan Johannes Widodo Mumpuni di Gedung BPK, Jakarta.
Ekonom Universitas Gadjah Mada Revrisond Baswir menilai desakan BUMN untuk hanya mau diaudit Kantor Akuntan Publik perlu dipertanyakan. "Keengganan diperiksa BPK itu harus dipertanyakan, ada apa sebetulnya?" katanya.
Ia menduga hal itu menandakan adanya kepentingan bisnis antara BUMN dengan Kantor Akuntan Publik. "Apalagi kalau Kantor Akuntan Publik besar yang terlibat, itu berarti ada bisnis gede. Kantor Akuntan Publik asing bisa saja melakukan KKN," ucap Revrisond.
Kantor Akuntan Publik asing pun, menurut dia, tidak dapat dijadikan jaminan mutu dalam hal audit. "BPK juga dapat diandalkan walaupun namanya nggak keren di dunia internasional," kata Revrisond.
RR ARIYANI
Topik :




Komentar Anda :