BRTI Kaji Operator Jadi Lembaga Keuangan
Selasa, 05 Juni 2007 | 00:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengkaji kemungkinan operator telekomunikasi dapat menjadi lembaga keuangan. Sebab, kecenderungan penggunaan layanan seluler saat ini mengarah kepada layanan transaksi keuangan.
Anggota BRTI, Heru Sutadi, mengatakan kajian itu akan melibatkan Bank Indonesia sebagai lembaga yang berwenang mengatur lembaga keuangan. "Kami akan pelajari penerapannya di Philipina dan Malaysia," kata Heru di Jakarta kemarin.
BRTI akan merumuskan regulasi ini dengan hati-hati karena kemungkinan akan mempengaruhi persaingan antara operator dengan lembaga keuangan, khususnya perbankan. Untuk itu BRTI perlu melibatkan Bank Indonesia.
Eko Nopiansyah





