Land Capping Proyek Tol Belum Jelas

Selasa, 05 Juni 2007 | 00:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah belum memutuskan jumlah biaya pembebasan lahan untuk jalan tol yang harus ditanggung oleh pemerintah.

"Doakan saja semoga dalam waktu dekat ini selesai," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Departemen Pekerjaan Umum Hisnu Pawenang di kantornya, Jakarta, kemarin.

Ia menanggapi permintaan PT Setdco Intrinsic Nusantara, investor proyek jalan tol Pandaan-Malang, agar pemerintah segera memperjelas biaya pembebasan lahan atau land-capping. Berapa yang akan ditanggung oleh investor dan berapa oleh pemerintah.

Menurut direktur utama perusahaan patungan Setdco dan Intrinsic-Malaysia itu, Nur Hadi, harga lahan di ruas Pandaan-Malang versi Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum kini berubah. "Kenyataan di lapangan, harganya meleset (bertambah) jauh," katanya Ahad lalu di Jakarta.

Apalagi, ia menerangkan, bank meminta kepastian pembebasan lahan sebelum kredit diteken. Kalau terjadi perubahan biaya, perjanjian kredit dianggap batal.

Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol menyatakan biaya yang ditanggung oleh investor sebesar 110 persen dari harga tanah. Jika harga lebih dari itu, pemerintah yang akan menanggung sisanya.

Namun, usulan itu belum dijawab oleh Menteri Keuangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, Departemen Keuangan menganggap resiko yang akan ditanggung oleh pemerintah terlalu besar jika mengadopsi usulan Departemen Pekerjaan Umum. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin ada batas maksimal biaya yang harus ditanggung oleh pemerintah.

Sumber Tempo menjelaskan, investor-investor tak tertariki menggarap proyek infrastruktur jika tak ada fasilitas itu. Model itulah, katanya, yang berlaku di negara-negara maju untuk menjamin kelancaran proyek.

Di sana, land capping ditunjang dengan regulasi yang menjamin harga tanah tak naik gila-gilaan jika lahan itu sudah ditetapkan sebagai lahan untuk infrastruktur. "Jadi tak ada spekulan-spekulan tanah seperti di Indonesia," ujarnya kemarin.

Nur menuturkan, perusahaannya telah membahas soal itu dalam beberapa pertemuan dengan Departemen Pekerjaan Umum. Ia menganggap ada peraturan yang harus dibenahi agar investor tak kesulitan mendapatkan kredit dari bank. "Setelah ada kejelasan, kami akan menghitung kembali kelayakan jalan tol itu."

Berbeda dengan PT Semesta Marga Raya, investor proyek jalan tol Kanci-Pejagan. Perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Bakrie itu sudah memulai pembangunan pekan lalu karena tak mengalami masalah dengan harga dan pembebasan tanah.

Namun, Hisnu Pawenang terlihat tak bersemangat menanggapi kegalauan Setdco Intrinsic. "Berbicara land capping nanti saja, yang penting selesaikan dulu urusan besok," ucapnya.

Hari ini menjadi saat penentuan bagi kelangsungan kerja sama Setdco Intrinsic-Departemen Pekerjaan Umum. Pemerintah akan memutus kontrak jika perusahaan itu tak mampu menunjukkan bukti memiliki modal investasi sebesar US$ 350 juta.

Rieka Rahadiana






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: