Beda Rp 32 Miliar, Lestari Kalahkan CITAC
Selasa, 05 Juni 2007 | 00:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Lestari Sentra Pratama menang tender pengadaan lima radar untuk empat bandar udara di bawah PT Angkasa Pura I dengan selisih harga Rp 32 miliar dibanding saingannya, PT CITAC.
Keputusan lelang yang sempat terkatung-katung sekitar tiga tahun itu diumumkan pada Jumat pekan lalu. Manajer Hubungan Masyarakat PT Angkasa Pura I Halendra Waworuntu menjamin tender dapat dipertanggungjawabkan baik harga maupun prosesnya .“Memperhatikan prinsip good corporate governance dan melibatkan lembaga independen,” katanya ketika dihubungi di Surabaya kemarin.
Lestari mengajukan penawaran Rp 105 miliar termasuk pajak. Adapun CITAC, pemain lama pada bisnis pengadaan radar di Indonesia, mengajukan Rp 137,2 miliar. Lestari menawarkan radar buatan Republik Cek, sedangkan CITAC menyorongkan produk Prancis.
Radar baru akan dipasang di Bandara Juanda (Surabaya), Hasanuddin (Makasar), Syamsudin Noor (Banjarmasin), dan Sepinggan (Balikpapan). “Pemasangan perangkat radar baru bisa dimulai bulan depan,” ucap Halendra. Menurut Ketua Panitia Tender Joko Subagyo, pengerjaan maksimal 600 hari.
Seperti diberitakan koran ini, proses tender sempat molor hingga tiga tahun. Bahkan, lelang sempat dua kali dibatalkan yakni pada 2004 dan 2005. Alasannya, empat peserta yang lolos prakualifikasi teknis tak menawarkan beberapa item yang dibutuhkan.
Pada November 2006, tender digelar lagi. Proses tender sampai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Tim Inspektorat Kementerian Badan Usaha Milik Negara pada tahun ini.
Menurut sumber Tempo> di Angkasa Pura I, CITAC memprotes panitia lelang yang meloloskan Lestari dalam prakualifikasi teknis. CITC layak ketar-ketir karena lawannya mengajukan harga jauh lebih murah. Padahal, selama ini CITAC menguasai pasar pengadaan radar di Indonesia baik untuk kepentingan militer maupun komersial.
Joko mengatakan, panitia memberi kesempatan kepada CITAC untuk mengajukan sanggahan selama tiga hari plus sanggahan banding ke direksi Angkasa Putra I selama tiga hari juga.
Harun Mahbub




Komentar Anda :