Harga BBM Shell Naik
Selasa, 05 Juni 2007 | 01:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Shell Indonesia menaikkan harga produksi bahan bakar minyak mulai Juni. Manager Relasi Media dan Komunikasi Shell Indonesia, Fathia Syarif mengatakan, kenaikan harga itu mengikuti harga Mid Oil Platts Singapore.
"Kami mengkaji kenaikan harga BBM sebulan sekali. Penyesuaian harga terjadi setiap awal bulan," kata Fathia kepada Tempo, kemarin.
Harga produk BBM Shell Super oktan 92 naik menjadi Rp 6.450 per liter dari harga bulan lalu Rp 6.050 per liter. Harga Shell super Extran oktan 95 naik menjadi Rp 6.850 per liter dari harga bulan lalu Rp 6.450 per liter. Sedangkan harga Shell Diesel naik menjadi Rp 6.050 per liter dari harga bulan lalu Rp 5.950 per liter.
Fathia menjelaskan, penyesuaian harga dilakukan berdasarkan pertimbangan harga minyak di pasar internasional seperti MOPS, nilai tukar rupiah dan kompetisi dengan produk lokal.
Saat ditanya perkiraan penyesuaian harga BBM bulan mendatang, Fathia mengatakan pihaknya tidak bisa mengungkapkan tren harga ke depan. "Saya cuma bisa memberi informasi harga," ujarnya.
Bulan ini, PT Pertamina (persero) juga menaikkan produk BBM non subsidi untuk industri dan bahan bakar khusus seperti yaitu Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina DEX dan Bio Pertamax. Harga Bio Pertamax naik dari Rp 6.050 per liter menjadi Rp 6.400 per liter. Harga Pertamax Plus naik menjadi Rp 7.100 per liter dari sebelumnya Rp 6.950 per liter. Sementara harga Pertamax naik menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.850 per liter.
Juru Bicara Pertamina Toharso mengatakan kenaikan harga ini kenaikan Mid Oil Platts Singapore pada periode April. "Kenaikan MOPS antara 2,9 persen sampai 12,0 persen dibanding periode sebelumnya, meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar menguat tipis sebesar 2,41 persen," kata Toharso dalam rilisnya, Jumat (1/6).
Pertamina juga menaikkan harga BBM Industri. Harga solar industri naik lima persen dari bulan sebelumnya, dari Rp 5.522 menjadi Rp 5.797. Selain itu, harga minyak tanah non subsidi naik sebesar 2,9 persen, menjadi Rp 5.834 dari sebelumnya Rp 5.672. Namun, kata Toharso, harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil tetap sebesar Rp 2 ribu per liter.
Sementara itu, harga BBM non subsidi lainnya juga naik. Antara lain, harga solar non subsidi untuk transportasi menjadi Rp 6.060 dari Rp 5.773. Harga premium non subsidi naik sebesar 8,8 persen menjadi Rp 6.400 dari sebelumnya Rp 5.885. Harga minyak diesel naik sebesar 3,3 persen menjadi Rp 5.621 dari sebelumnya Rp 5.442. Harga minyak bakar naik sebesar 3,1 persen menjadi Rp 3.699 dari sebelumnya Rp 3.587.
Namun, harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi untuk transportasi umum tidak berubah. Tetap sebesar Rp 4.500 per liter untuk premium dan Rp 4.300 per liter untuk solar.
Nieke Indrietta
Topik :




Komentar Anda :