Surat Menkominfo Timbulkan Persiangan Tidak Sehat

Rabu, 06 Juni 2007 | 18:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) tentang Pengiriman Surat dinilai telah menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Sebab surat ini menghimbau agar kiriman barang hingga 2000 gram hanya boleh dikirimkan melalui jasa PT Pos Indonesia.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal mengatakan, surat edaran itu perlu ditinjau ulang. Permintaan KPPU ini juga menanggapi pengaduan 945 pengusaha jasa kurir yang merasa terganggu dengan surat edaran Nomor 01/SE/M/Kominfo/1/2007 yang keluar tanggal 25 Januari lalu.

Pemerintah, kata Iqbal, sudah melakukan inkonsistensi dengan memberikan izin jasa pengiriman swasta yang sedemikian banyak, tetapi tidak memperbaiki operasional infrastruktur PT Pos Indonesia. "Ibaratnya masih dipegangi ekornya," ujar Iqbal hari ini.

dian yuliastuti






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: