Kenaikan Pajak Transaksi Saham Harus Hati-Hati

Kamis, 07 Juni 2007 | 11:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Fuad Rahmany mengatakan pemerintah harus mengkaji dengan hati-hati rencana menaikkan pajak transaksi saham, sehingga tidak menimbulkan gejolak.

Menurut Fuad, nilai pajak transaksi saham yang berlaku saat ini secara regional sudah pas. "Pajak transaksi kita sudah oke. Jangan terlalu lihat ke Cina karena besaran pasar mereka berbeda," katanya.

Perbedaan itu dapat dilihat dari sisi capital inflow Cina yang lebih tinggi, nilai cadangan devisa yang juga jauh lebih tinggi dari Indonesia. "Cina lebih tahan goncangan, mereka (Cina) mau menaikkan karena ingin memperlambat capital inflow," katanya. Di Indonesia, risikonya juga kemungkinan lebih besar.

Kemarin, Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan sedang mengkaji kemungkinan menaikan pajak transaksi saham.

SURYANI IKA SARI

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :