Pemerintah Serius Beri Insentif Pajak Perusahaan Terbuka
Kamis, 07 Juni 2007 | 15:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan memberi insentif pajak bagi perusahaan yang masuk ke pasar modal. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah lebih memilih langkah ini ketimbang merealisasikan kenaikan pajak transaksi saham di pasar modal.
Dia mengatakan, kenaikan pajak transaksi harus dilakukan secara hati-hati. Selain itu, juga perlu mempertimbangkan semua aspek termasuk risiko yang akan dihadapi.
"Kami belum menetapkan perubahan pajak transaksi saham. Saat ini kami sedang fokus mempersiapkan insentif pajak bagi perusahan yang mau masuk bursa," kata Sri Mulyani usai menghadiri acara sosilisasi kebijakan penerbitan obligasi daerah di Hotel Arya Duta.
Bahkan kata Sri Mulyani, insentif bagi perusahaan yang akan go public sudah dilakukan serius. Perhitungan nilai idealnya juga sudah dibicarakan dengan Direktorat Jenderal Pajak serta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
"Sudah ada perhitungan tentang insentif yang dianggap pantas," katanya. Masalah ini, perlu digodok serius sehingga butuh waktu dua bulan. Dia memperkirakan, perhitungan insentif akan selesai sekitar Juni mendatang.
ANTON APRIANTO





