close

Pemerintah Pertimbangkan Subsidi Minyak Goreng

Minggu, 10 Juni 2007 | 00:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mempertimbangkan pemberian subsidi minyak goreng untuk menstabilkan harganya di tingkat konsumen.

Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di Jakarta kemarin, Perum Bulog ada kemungkinan akan menjadi pelaksana program pemberian subsidi komoditas tersebut. "Dari segi kelembagaan akan lebih mudah karena Bulog merupakan instrumen pemerintah," katanya.

Pemberian subsidi minyak goreng itu, kata dia, sudah dilakukan pemerintah Malaysia. Pemerintah negeri ini mengeluarkan kebijakan disebut "Instrumen Cess". Dengan Instrumen Cess, pemerintah memungut dana dari perusahaan-perusahaan kelapa sawit. Lalu dana itu digunakan untuk mengendalikan harga minyak goreng di pasar.

Di Indonesia, menurut dia, pemerintah tidak bisa secara langsung menggunakan dana yang terkumpul dari pungutan, misalnya pungutan ekspor, untuk mensubsidi harga komoditas. Sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mengatur mekanisme subsidi seperti di Malaysia. Meski tidak meniru sistem Instumen Cess, katanya, pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan program terpisah untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng curah yang terlalu tajam.

Dalam satu bulan terakhir harga minyak goreng curah di sejumlah daerah melambung mendekati Rp 9.000 per kilogram, di atas harga normal Rp 6.000-6.500 per kilogram. Pemerintah telah mencoba menekan harga dengan program stabilisasi harga (PSH), termasuk menggelar operasi pasar. Namun, sejauh ini program tersebut belum berhasil.

Pemerintah memutuskan akan menaikkan pungutan ekspor CPO menjadi 6,5 persen dari sebelumnya 5 persen terhitung 1 Juli mendatang. Pemerintah juga berencana mengeluarkan kebijakan domestic market obligation (DMO), yakni kewajiban bagi produsen CPO memasok bahan baku minyak goreng tersebut ke dalam negeri dalam jumlah tertentu. Selama ini produsen CPO lebih banyak mengekspor ketimbang menjualnya di dalam negeri.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman, Departemen Perdagangan terus berkoordinasi dengan Departemen Keuangan dan Kantor Menteri Koordinator Perekonomian mengkaji kebijakan minyak sawit tersebut. Mengenai mekanisme subsidi minyak goreng yang akan diterapkan, dia mengatakan, "Menteri keuangan yang menjawabnya," kata dia.

Direktur Eksekutif Centre for Strategic and Inteligence Studies (CSIS) Hadi Soesatro mengatakan, subsidi bisa mengatasi tingginya harga minyak goreng di dalam negeri. Tetapi, subsidi sebaiknya hanya untuk kondisi tertentu saja. Apabila harga sudah cenderung menurun, subsidi minyak goreng harus segera dicabut. "Subsidinya juga harus spesifik untuk industri yang sangat membutuhkan saja," katanya.

Di Sragen, Dinas Perdagangan Kabupaten Sragen berinisiatif menggelar operasi pasar sendiri karena pemerintah provinsi Jawa Tengah belum menggelar kembali operasi pasar minyak goreng di daerah itu. Padahal harga terus naik mencapai Rp 9.000 per kilogram. Menurut Kepala Dinas Perdagangan Sragen Joko Widodo, harga jual minyak goreng dipatok Rp 6.500 per liter. Namun, jumlah minyak goreng yang disediakan sedikit hanya 5.000 liter. "Makanya pembelian maksimal hanya 5 liter per orang," ujarnya.


AGUS SUPRIYANTO | IMRON ROSYID

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan