Pemerintah Merdekakan Astro

Senin, 11 Juni 2007 | 02:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
PT Direct Vision (Astro TV) akhirnya bisa bebas berusaha di Indonesia karena Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika memperbarui izin stasiun radio satelit Measat-2 dan Measat-3 milik Malaysia.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan izin stasiun radio pengoperasian satelit Measat diberikan setelah PT Broadband Multimedia--induk usaha Direct Vision--memenuhi semua persyaratan, termasuk pemenuhan asas resiprokal penyelenggaraan satelit Indonesia di Malaysia.

"Astro sekarang boleh bernapas lega karena sudah tidak punya masalah dengan satelit," kata Gatot kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Astro memasuki pasar Indonesia pada 28 Februari 2006 dengan 48 channel dengan menggunakan empat transponder satelit Measat-2, yang berteknologi moving picture experts group (MPEG)-2. Pascamigrasi ke satelit Measat-3, Astro akan hadir dengan 150 channel menggunakan delapan transponder dan berteknologi kompresi digital MPEG-4.

Astro sebenarnya telah menerima hak labuh pada 31 Januari 2005. Tapi masih ada persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu penyelesaian masalah koordinasi satelit agar frekuensi yang digunakan tidak bersinggungan dengan satelit lain.

Masalah koordinasi satelit itu dapat diselesaikan pada 5 Mei 2006. Namun, pada September 2005, terdapat Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 13 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi yang Menggunakan Satelit.

Peraturan itu mengharuskan satelit asing mempunyai hak labuh dan melakukan penyesuaian hak labuh baru bagi yang telah memiliki. Pemberian hak labuh kepada Astro juga harus disesuaikan.

Direktorat sebelumnya menyatakan akan memberikan hak labuh (landing rights) yang baru bagi penggunaan satelit Measat oleh Astro TV setelah pemerintah Malaysia menyatakan pemberlakuan asas resiprokal.

Hal itu untuk menjamin pemerintah Malaysia memberikan kemudahan beroperasinya satelit Indonesia di negeri jiran itu, seperti haknya Indonesia, yang memberikan kesempatan bagi Astro dengan Measatnya beroperasi di Indonesia. "Malaysia sudah memenuhi ketentuan yang diminta," ujar Gatot.

l Eko Nopiansyah

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :