Karyawan Damri Tuntut Pembatalan Penjualan Aset
Senin, 11 Juni 2007 | 13:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Forum Peduli Nasib Karyawan Damri berdemo di depan Kantor Kementerian Negara BUMN menuntut pembatalan penjualan aset perusahaan.
Mereka pun meminta untuk menyampaikan tuntutan itu secara langsung kepada Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil.
Menurut Koordinator Aksi, Supari, penolakan penjualan aset Damri tersebut adalah berupa tanah di 12 lokasi. "Itu (penjualan) sudah disetujui Menteri, sekarang kami ingin dibatalkan," kata Supari kepada Tempo di lobi kantor Kementerian Negara BUMN, Jakarta, Senin (11/6).
Supari juga mengatakan bahwa Meneg BUMN harus segera memerintahkan Direksi Damri untuk membayarkan upah para karyawan yang belum dbayar selama tujuh bulan. "Dalam rapat dengan Komisi IX DPR sudah disetujui dananya akan berasal dari APBN-Perubahan 2007," ujarnya.
Namun, lanjut Supari, pemerintah dianggap telah ingkar janji. Karena pembayaran yang sedianya akan dilakukan maksimal 10 hari kerja sejak tanggal 29 Maret, hingga kini belum terealisasi.
"Kam juga mendesak Pak Menteri memecat Direksi Damri yang telah gagal dalam menjalankan tugas," tegas Supari.
Para demonstran yang berjumlah sekitar 300 orang ini memenuhi jalan di depan kantor Kementerian BUMN hingga memacetkan arus lalu-lintas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan apakah Menteri Sofyan bersedia menemui para demonstran tersebut.
WAHYUDIN FAHMI





