Negara Industri Berkepentingan Larang Bahan Kimia
Rabu, 13 Juni 2007 | 18:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menilai, negara-negara industri memiliki kepentingan terselubung untuk melarang peredaran dan penggunaan bahan-bahan kimia sebagai senjata kimia. Sehingga aturan penggunaan dan larangan bahan kimia yang sedang dibahas pemerintah dan dewan perwakilan, perlu dikaji secara cermat.
Hal itu dikatakan Juwono dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahan Kimia di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (13/6).
Dia menjelaskan, setiap perjanjian internasional pada umumnya mencerminkan kekuatan ekonomi politik negara maju. Negara-negara maju, selalu punya standar ganda. Dukungan terhadap pelarangan bahan kimia untuk senjata kimia juga memiliki kepentingan memajukan riset bahan-bahan kimia negara maju, baik yang berbahaya atau tidak, baik yang untuk digunakan senjata atau tidak.
"Negara-negara maju tak ingin negara-negara berkembang punya akses riset, karena bisa menyaingi industri mereka," jelas Juwono.
RUU Bahan Kimia yang dibahas Pansus DPR bersama Departemen Pertahanan dan Departemen Industri, sebagai tindak lanjut pemerintah atas komitmen Konvensi Senjata Kimia (KSK) di Paris pada 1993.
KSK merupakan perjanjian internasional dibidang pelucutan senjata pemusnah massal, selain konvensi senjata biologi dan konvensi senjata nuklir yang melarang pengembangan senjata kimia. Pemerintah juga telah menyusun UU No 6 Tahun 1998 yang mensahkan konvensi tentang pelarangan, produksi, penyimpanan dan penggunaan senjata kimia.
Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan, pemerintah akan membentuk badan otorita nasional yang akan melakukan pengawasan kepada industri-industri agar tak memproduksi bahan kimia untuk senjata kimia. Badan otorita nasional akan berisi perwakilan pemerintah, kalangan industri serta lembaga-lembaga yang memiliki kepentingan.
Bahan kimia yang dapat digunakan senjata kimia dibagikan menjadi tiga kelompok. Daftar bahan kimia pertama berisi bahan kimia yang paling berbahaya seperti sarin, soman, tabun, VX, saxitoxin dan ricin, serta berbagai jenis prekursor.
YULIAWATI





