Presiden Izinkan Penjualan Cikampek-Palimanan

Kamis, 14 Juni 2007 | 00:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan Presiden dan Wakil Presiden mengizinkan pengalihan saham pemilik konsesi jalan tol kepada investor lain meski proyek belum beroperasi.

Ia mengaku sudah menjelaskan kepada mereka, jika investor baru masuk ke proyek yang sudah ditender akan melanggar Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005. "Mereka mengatakan, (pengalihan saham) diteruskan saja dengan persetujuan menteri," katanya di ruang kerja kemarin.

Dalam pembicaran seputar Indonesia Infrastructure Summit pada 2006 itu, Djoko menjelaskan, mereka siap menerbitkan peraturan yang lebih tinggi jika investor baru ragu dengan surat menteri. "Tapi surat menteri belum ada sampai sekarang," ucapnya.

Penjelasan itu berkaitan dengan upaya penjualan 55 persen saham PT Lintas Marga Sedaya, pemegang konsesi tol Cikampek-Palimanan, kepada PLUS Expressways Berhad (Malaysia).

Rencana itu disorot oleh parlemen dan sejumlah praktisi jalan tol karena melanggar peraturan presiden. Pasal 23 peraturan tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur itu melarang pengalihan konsesi atau penyertaan saham perusahaan pemenang tender sebelum proyek beroperasi.

Sejak ditunjuk oleh Menteri Djoko pada 15 Februari 2005, kemudian meneken kontrak pengusahaan pada 21 Juli 2006, Lintas belum memenuhi perjanjian yakni menyetor dana jaminan, rekening pembebasan lahan, dan memperoleh kredit dari bank.

Kemarin, perusahaan yang dipimpin oleh Sandiaga S. Uno itu belum menunjukkan kemampuan memperoleh kredit pembiayaan. Padahal, kemarin batas akhir Lintas, bersama tiga investor jalan tol lainnya, memenuhi syarat. Jika mereka tak mampu kontrak akan dibatalkan.

Tiga investor tadi, PT Pejagan Pemalang Tol Road (Pejagan-Pemalang), PT Pemalang Batang Tol Road (Pemalang-Batang), dan PT Marga Setiapuritama (Semarang-Batang). Mereka meneken perjanjian pada 21 Juli 2006. "Saya masih ingin ketemu sekali lagi," ucap Djoko.

Sandiaga menyatakan optimistis bisa menggarap Cikampek-Palimanan. "Kami berusaha 200 persen menyukseskan proyek tol itu," ujarnya lewat pesan pendek. Ia mengaku sudah mengantongi kredit pembiayaan dari PT Bank Central Asia Tbk. dan PT Bank Mandiri Tbk.

Adapun uang jaminan pelaksanaan Rp 60 miliar disimpan di rekening penampungan. "PLUS sudah siap (masuk)."

Namun, sumber Tempo di pemerintah yakin kontrak Lintas akan diputus karena PT Baskhara Utama Sedaya, pemilik 85 persen saham Lintas, tak memiliki dana untuk menyuntikkan modal. "Ada kemungkinan ruas tol Cikampek-Palimanan ditender ulang," katanya di Jakarta kemarin.

Kelemahan finansial itu pula yang menyebabkan Baskhara ingin menjual 55 persen sahamnya kepada PLUS senilai Rp 1 triliun. PT Jasa Marga, pemilik 15 persen saham, pun diminta menjual saham kepada Baskhara agar pengalihan Lintas kepada PLUS mulus.


l Rieka Rahadiana | Harun Mahbub | Wahyudin Fahmi

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: