Pemerintah Desak Malaysia Terapkan Resiprokal

Kamis, 14 Juni 2007 | 17:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah mendesak Malaysia memberlakukan asas resiprokal untuk penyelenggaraan siaran televisi berbayar. Sebab, Indonesia telah memberi kesempatan penyelenggara televisi berbayar Malaysia untuk berusaha di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Mohammad Nuh, mengatakan pemberlakuan asas resiprokal agar penyelenggara siaran televisi berbayar Indonesia dapat menjual layanannya di Malaysia.

"Kalau masalah satelitnya sudah tidak masalah, tinggal resiprokal direct to homenya," kata Nuh di Jakarta hari ini.

Sebelumnya, juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan izin stasiun radio pengoperasian satelit Measat telah diberikan kepada PT Broadband Multimedia yang merupakan induk usaha PT Direct Vision (Astro TV) karena memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan termasuk pemenuhan asas resiprokal penyelenggaraan satelit Indonesia di Malaysia. Sehingga Astro TV bisa bebas berusaha di Indonesia.

Eko Nopiansyah






Komentar Anda

Kirim