Pemerintah Tak Berdaya Hadapi Televisi Kabel Liar

Jum'at, 15 Juni 2007 | 00:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah tidak bisa menertibkan menjamurnya televisi kabel liar di Gorontalo, Sulawesi dan Bontang, Kalimantan Timur.

Pemerintah belum bisa menjangkau persoalan ini karena masih memprioritaskan penanganan 2000 izin televisi dan radio yang masih tertunda.

Direktur Penyiaran pada Direktorat Jenderal sarana Komunikasi dan Desimenasi Informasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Agnes Widiyanti, mengatakan para pengusaha televisi kabel itu tidak bisa ditindak dengan undang-undang yang ada.

Sebab, kata dia, status mereka tidak jelas karena belum terdaftar dan memenuhi persyaratan teknis, administrasi, dan konten. Peraturan dalam Undang-Undang Penyiaran sudah jelas, tapi belum diketahui jenis atau kategori televisi kabel di Gorontalo itu.

“Televisi kabel itu bukan lembaga penyiaran dan tidak diketahui jenis usahanya,,” kata Agnes di Jakarta kemarin. Agnes mensinyalir para pengusaha televisi kabel itu bukanlah penyelenggara televisi berlangganan seperti Kabelvision, Astro, dan Indovision

dian yuliastuti






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: