Rp 20 Triliun Dana Negara Menganggur
Jum'at, 15 Juni 2007 | 15:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menyatakan hingga akhir Mei lalu, sekitar Rp 22,8 triliun anggaran di seluruh Kementerian atau Lembaga Negara yang belum terserap. Angka tersebut adalah selisih antara penerimaan Rp 230,08 trliun dengan pengeluaran Rp 207,2 triliun.
"Ini surplus yang belum terpakai karena penyerapan anggaran masih rendah," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Herry Purnomo.
Penyerapan anggaran yang rendah terutama pada pos belanja modal 12,26 persen atau senilai Rp 8,9 triliun. Selain itu, belanja barang juga baru sekitar Rp 10,7 triliun atau 14,9 persen. Dari seluruh belanja negara, sebagian besar masih didominasi belanja pegawai sekitar 34,4 persen atau senilai Rp 34,8 triliun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Mardiasmo juga berjanji mempercepat pengesahan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini adalah upaya penggunaan anggaran lebih efektif.
Pemerintah, kata Mardiasmo, akan bertindak tegas terhadap daerah yang lambat mengesahkan APBD. "Sekarang tidak main-main, kalau telat akan dipotong 25 persen dari dana alokasi umumnya," kata dia.
ANTON APRIANTO




Komentar Anda :