Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Yenny Wahid Bantah Tulis Surat Mundur
Sabtu, 16 Juni 2007 | 07:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Zannuba Arifah Chafsoh membantah alasan pengunduran dirinya karena tidak bisa bekerja sama dengan staf khusus Presiden lainnya. "Hubungan kerja dengan staf yang lain bagus," kata wanita yang disapa Yenni ini, ketika dihubungi Tempo semalam.

Sebelumnya di media massa, sempat beredar surat pengunduran diri putri kedua Gus Dur ini. Di dalam surat sebanyak 5 halaman itu, tercantum alasam Yenni mengundurkan diri. Namun dia juga membantah, surat yang beredar di media massa.

Menurut dia, surat yang dia tulis untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bukan surat yang beredar di media massa.

"Saya memang mengirimkan surat pengunduran diri ke Presiden. Tetapi bukan surat yang tersebar di media massa. Tapi itu bukan surat saya ke Presiden," katanya kepada Tempo, Jumat malam.

Dalam surat, dinyatakan beberapa alasan Yenni mengundurkan diri. Antara lain kekecewaan tidak mampu mendekatkan SBY dengan Gus Dur dan komunikasi dengan istana yang tidak sehat. Di dalam suratnya, Yenni juga menyesal tidak bisa bekerja sama dengan staf khusus lainnya.

Namun lagi-lagi Yenni membantahnya. Kata putri kedua Gus Dur, alasan itu tidak bisa dijadikan dasar pengunduran dirinya. Selama ini, hubungan kerja dia dengan staf yang lain bagus.


NINI DAMAYANTI

Dari Arsip Majalah TEMPO
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Imbauan untuk PKB  | 29 Desember 1998
Bantahan Agus Indrawan  | 22 Desember 1998
Rumah Politik FKKB  | 03 November 1998
Rapat Akbar PKB  | 20 Oktober 1998
Langkah Politik Calon Pemerintah Anyar  | 14 Juni 1999
Ini Dia, (Calon) Kabinet Kita  | 14 Juni 1999
Simalakama Lima Besar  | 14 Juni 1999
Siasat Mereformasi Utang Luar Negeri  | 07 Juni 1999
Satu Pemilu Belum Cukup?  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

53 Partai Baru Telah Mendaftar Ke Depkumham
PDI Perjuangan: Partai Politik Harus Disederhanakan
Ketua DPR: Jangan Batasi Jumlah Partai
Fungsionaris PBB Datangi Kediaman Jusuf Kalla
Partai Demokrasi Pembaharuan Rebut Konstituen PDI Perjuangan
Gus Dur Copot Ketua PKB Jawa Tengah
Partai Baru Parade Nusantara Dideklarasikan Besok
Para Kepala Desa Dirikan Partai
Belum Ada Partai Lokal di Aceh
Badan Usaha Partai Rawan Pencucian Uang
> selengkapnya...

Referensi

PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik

Website

Partai Kebangkitan Bangsa
Abdurrahman Wahid

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk102067 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

SBY Diminta Evaluasi Kinerja Menteri ESDM
Jenazah Sophan Sophiaan Tiba Di Rumah Duka
Jenazah Sophan Tiba Di Bandara Soekarno Hatta
DKI Sisir Kawasan Radio Dalam
Rumah Duka Sophan Sophian Dikerumuni Wartawan

<< June,2007>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data