close

DPR Dukung BPK untuk Kasus Lapindo

Sabtu, 16 Juni 2007 | 08:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Badan Pelaksana Penanggulan Lumpur Sidoarjo dan Badan Pengawas Keuangan. Wakil Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana mengatakan, pemanggilan itu terkait dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap semburan lumpur Lapindo yang terjadi di Porong, Sidoarjo.

Sutan mengatakan, dewan mendukung hasil pemeriksaan yang dikeluarkan BPK. "BPK kan auditor pemerintah, hasil pemeriksaan itu ada benarnya," kata Sutan kepada Tempo.

Dalam siaran persnya kemarin, BPK menyatakan bahwa Lapindo Brantas Inc sebagai operator blok Brantas diduga menggunakan peralatan yang kurang memenuhi standar dan tenaga kerja yang kurang berpengalaman. Lapindo juga dinilai tidak memperhatikan aspek kehati-hatian dalam menangani masalah sumur yang diduga memicu terjadinya semburan lumpur Lapindo.

Menurut Sutan, investigasi harus segera dituntaskan untuk mengetahui penyebab semburan lumpur. Berbekal hasil penyelidikan, pemerintah dapat segera menentukan status hukum bencana tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaannya, BPK juga mendesak pemerintah segera menuntaskan penanganan lumpur Porong Sidoarjo. Menurut BPK, potensi biaya ekonomi yang muncul akibat semburan lumpur Lapindo sekitar Rp 32 triliun hingga 2015 mendatang.

BPK menyarankan pemerintah menangani terlebih dulu termasuk perbaikan infrastruktur dan evakuasi korban, sambil menunggu proses hukum untuk menentukan pihak yang bersalah dalam bencana ini. Namun Lapindo diminta membuat perjanjian tertulis mengenai kesanggupan bertanggung jawab atas dampak semburan lumpur di Sidoarjo.

NIEKE INDRIETTA

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan