Laporan Keuangan Pemerintah 2006 Kembali Disclaimer

Selasa, 19 Juni 2007 | 12:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan kembali tidak memberikan opini (disclaimer) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2006. Upaya pemerintah memperbaiki laporan keuangan dinilai lembaga tersebut belum memadai.

Dalam laporannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tadi padi, Ketua BPK Anwar Nasution menyampaikan sedikitnya ada lima aspek yang menonjol dan akhirnya mengganjal diterimanya LKPP ini. Pertama, sistem akuntansi yang diterapkan pemerintah masih lemah. Itu bisa ditunjukkan oleh realisasi anggaran tidak efektif, sistem aplikasi teknologi informasi tidak terintegrasi,dan sistem akuntansi sektor negara yang tidak komprehensif.

Kedua, pemerintah belum menerapkan sistem perbendaharaan tunggal (treasury single account). “Akibatnya, rekening-rekening pemerintah tidak dapat dikendalikan,” ujarnya.

Ketiga, BPK masih belum bisa memeriksa penerimaan negara dari pajak dan piutang pajak. Sehingga BPK tidak dapat memeriksa: kepatuhan wajib pajak, penerapan sistem perhitungan pajak sendiri (self assesment), penggunaan transfer pricing, atau interpretasi pengecualian serta pengurangan perhitungan basis pajak.

Keempat, beberapa lembaga negara membuat aturan sendiri sebagai dasar pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tanpa mengacu Undang-Undang yang berlaku.

Kelima, penerimaan negara dari hasil migas tidak seluruhnya disetor ke kas negara dan sebagian digunakan untuk pengeluaran yang tidak masuk dalam APBN.

ARIYANI






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: