Bea Cukai Sita 11 Kontainer Tekstil dan Aksesoris

Selasa, 19 Juni 2007 | 14:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aparat Bea dan Cukai Kantor Wilayah VI Banten dan Kantor Wilayah IX Jawa Barat berhasil menyita 11 kontainer tekstil dan aksesoris milik PT NS yang dinilai telah melanggar fasilitas yang diberikan di Kawasan Berikat Cikupa Tanggerang pada 24 Mei lalu.

Kepala Kantor Wilayah IX Bea dan Cukai Jawa Barat Jody Koesmendro memaparkan, atas tindakan penyalahgunaan fasilitas pabean yang dilakukan perusahaan ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

"Tekstil dan aksesoris umumnya diimpor dari Taiwan dan Cina," kata Jodi kepada wartawan di Kantor Bea dan Cukai Pusat Rawamangun Jakarta Timur (19/6).

Kerugian itu, kata dia, berasal dari pendapatan bea dan pajak yang harus dibayar oleh 11 kontainer tersebut. Khusus untuk tekstil sendiri kerugiannya secara keseluruhan mecapai Rp 900 juta.

Anton Aprianto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: