Paket Kebijakan Diyakini Dongkrak Investasi

Kamis, 21 Juni 2007 | 08:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menyatakan paket kebijakan ekonomi yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007, lebih berfokus pada realisasi investasi di Indonesia.

Menteri Koordinator Perekonomian Boediono menjelaskan, paket itu bertujuan mempercepat realisasi investasi. "Ini adalah salah satu dampak diterapkannya paket perbaikan iklim investasi yang lalu," kata Boediono kepada Tempo di kantornya, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan paket perbaikan iklim investasi yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006. Paket tersebut, menurut Boediono, telah berhasil menarik investor menanamkan uangnya di Indonesia. Perbaikan tercermin dari jumlah investasi yang terus meningkat.

Dia menegaskan, paket ekonomi yang baru diluncurkan bukan pengganti dari kebijakan yang telah disusun pemerintah sebelumnya. Namun komplementer dari paket kebijakan yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi. "Kami yakin, paket yang lalu memberi kontribusi signifikan terhadap perbaikan iklim investasi," katanya.

Boediono juga menyadari penerapan paket kebijakan yang terbit sebelum paket ekonomi diluncurkan, tidak seluruhnya terealisasi. Penyebab utamanya adalah koordinasi yang buruk antar instansi, terutama antara pusat dan daerah. Selain itu, lambannya birokrasi juga dituding menjadi penghambat dilaksanakannya paket ini tepat waktu.

Ekonom Institute for Development Economics and Finance (INDEF) Fadhil Hasan mengakui, paket kebijakan ekonomi yang baru, lebih terperinci dibandingkan paket yang telah terbit sebelumnya. “Paket sebelumnya tak dijabarkan secara teknis seperti saat ini,” katanya.

Tapi dia meragukan pernyataan pemerintah tentang naiknya investasi, adalah buah dari kebijakan perbaikan iklim investasi yang terbit tahun lalu. Menurut dia, peningkatan investasi pada kuartal pertama tahun ini bukan hasil dari paket-paket kebijakan ekonomi yang pernah diluncurkan pemerintah sebelumnya.

Fadhil mengatakan, realisasi itu sudah masuk sebelum paket kebijakan perbaikan iklim investasi dikeluarkan oleh pemerintah tahun lalu. “Realisasi investasi kan membutuhkan waktu, mulai dari perizinan sampai realisasi,” kata Fadhil.

Dia menilai, paket kebijakan perbaikan iklim investasi selama ini hanya kegiatan administratif dan birokratis ketimbang sebagai terobosan kebijakan. Buktinya, banyak bagian yang termasuk dalam paket kebijakan yang belum diselesaikan. Salah satunya adalah Undang-Undang Penanaman Modal yang terlambat diterbitkan. "Jadi ada mismatch antara yang direncakanan dan dikerjakan,” katanya.

Senada dengan Fadhil, Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk., A. Tony Prasetiantono juga menilai banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan investasi. “Masalah invetasi sangat kompleks. Terkait banyak hal, bukan hanya disebabkan paket kebijakan,” katanya.

Salah satu yang paling berperan, menurut dia, adalah iklim perekonomian dalam negeri yang terus membaik belakangan ini, misalnya suku bunga bank sentral yang cukup rendah.

Menurut dia, kekurangan paket ekonomi sebelumnya adalah lemahnya implementasi. Ini antara lain disebabkan pemerintah kurang mengawasi pelaksanaan paket kebijakan. “Tim monitoring sudah dibentuk, tapi nggak tahu apa yang dikerjakan,” katanya.


ANTON APRIANTO I AGOENG WIJAYA I DEWI RINA






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: