Tayangan Infotainment Harus Diawasi Lebih Ketat
Kamis, 21 Juni 2007 | 12:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta melakukan pengawasan yang lebih ketat ketat terhadap tayangan infotainment. Pasalnya masih banyak tayangan infotainment yang mencampur adukkan fakta dan opini, serta menyebarkan berita bohong dan fitnah.
Ketua Buana Media Watch, Heri Budianto, mengatakan dari hasil penelitian sepanjang Mei - Juni 2007 terhadap 232 berita dari 35 episode tayangan infotainment, 46,91 persen tayangan infotainment itu mencampur adukkan fakta dan opini.
Pelanggaran terbanyak kedua, kata Heri, sebanyak 44,44 persen masih menampilkan berita bohong dan mengandung unsur fitnah. Pelanggaran yang terbesar terjadi adalah hak privacy si subjek dan objek berita. “Sering kali kehidupan pribadi artis dieksploitasi," tambah hari ini.
Pelanggaran hak privacy itu mencapai 62,5 persen. Namun, kata Heri, ada juga pemberitaan tayangan infotainment yang bersikap independen, berimbang, dan tidak membuat berita bohong. Tapi hanya sedikit tayangan infotainment yang memenuhi aspek ini.
Muslima Hapsari





