Kuota Ekspor Pupuk Kemungkinan Bertambah
Sabtu, 23 Juni 2007 | 09:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Departemen Perdagangan memberikan sinyal bahwa pihaknya kemungkinan besar akan memberikan ijin tambahan kuota ekspor pupuk urea Indonesia.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan, Ardiansyah Parman, mengatakan produksi pupuk Indonesia jauh melebihi kebutuhan domestik.
Menurutnya, kalaupun kebutuhan dalam negeri dihitung kasarnya sampai 4,5 juta ton per tahun, maka tetap saja total produksinya masih jauh di atas itu. "Mungkin hampir 1 juta ton surplusnya," kata Ardiansyah di Jakarta, Jumat (23/6).
Selama ini, lanjutnya, jika mengacu pada data dari Departemen Pertanian, kebutuhan pupuk bersubsidi di dalam negeri mencapai 4,3 juta ton per tahun sementara yang dibuka izin ekspornya baru sebesar 512 ribu ton.
"Yang jelas kalau nanti akan dikeluarkan izin ekspor tidak akan menganggu suplai dalam negeri karena jumlah kebutuhan dalam negeri tercukupi," kata Ardiansyah.
Departemen Perdagngan menjamin pasokan dalam negeri aman. Menurutnya, sementara produksi terus dilakukan setiap hari tetapi penyerapannya tidak sebesar yang diperkirakan sehingga jumlah yang tersdia melampaui keperluan. Kelebihan stok, kata Ardiansyah, diperkirakan mencapai 15 persen dari produksi harian.
AGUS SUPRIYANTO





